Wihadi Wiyanto Terpilih Menjadi Pimpinan Pansus RUU Paten

22-05-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, saat memimpin pemilihan dan penetapan Pimpinan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto terpilih dan ditetapkan menjadi Pimpinan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Wihadi menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kementerian/lembaga dan semua stakeholder terkait Paten, mengingat masa tugas DPR RI 2019-2024 akan berakhir pada September 2024.

 

”Kementerian Kumham (Hukum dan HAM) itu sudah pasti dan juga di bawah Kementerian Kumham itu ada Dirjen KI (Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual itulah yang mempunyai kewenangan dalam pembahasan Paten ini. Tapi karena ini berkaitan dengan industri, tentunya kita akan memanggil semua industri-industri yang memang menggunakan Paten dan juga pelaku-pelaku dan juga kita juga akan mengundang daripada konsultan-konsultan HAKI yang memang mereka selama ini berkecimpung dalam masalah HAKI dan juga masalah Paten,” kata Wihadi kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini sendiri menilai perkembangan HAKI kian hari kian dinamis, sehingga perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Karena menurutnya, masalah paten ini sangat berkaitan langsung dengan dunia industri. ”Nah kemudian kalau kita melihat juga pelanggaran-pelanggaran Paten itu tentunya juga menjadi perhatian juga semuanya. Jadi, ini adalah beberapa upaya pemerintah untuk bagaimana memberikan perlindungan terhadap Paten, baik itu pengguna Paten maupun pemilik Paten. Nah tentunya nanti akan kita lihat daripada usulan pemerintah yang akan sama-sama kita bahas dalam rapat pansus kedepannya,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Legislator Dapil Jawa Timur IX ini pun mengungkapkan, pihaknya optimistis sebelum masa bakti anggota DPR RI 2019-2024 selesai, RUU Paten ini sudah bisa menjadi UU. “Nah tentunya sebelum September kita harapkan bahwa (revisi) Undang-Undang (Paten) ini sudah selesai sehingga tidak menimbulkan PR kedepannya bahwa Undang-Undang ini masih belum selesai dalam pembahasan,” katanya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menetapkan keanggotaan Pansus RUU Paten pada rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...